jump to navigation

RATUSAN CPNS MULAI PERIKSA KESEHATAN January 8, 2009

Posted by bkdlingga in Kepegawaian. add a comment

Sebanyak 318 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus tes tertulis beberapa waktu lalu, kemarin mulai memeriksakan kesehatannya ke Dinas Kesehatan setempat.

Pemeriksaan tersebut sebagai syarat untuk mendaftar ulang, sekaligus untuk mengetahui apakah yang bersangkutan bebas narkoba atau tidak. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari berturut-turut dimulai tanggal 7-8 Januari.

Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Lingga Dr Ignasius Luti melalui panitia pelaksana Juni Fitria yang ditemui Sijori Mandiri di sela-sela pemeriksaan mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang telah berlangsung selama dua hari itu berjalan aman dan tertib. Dari sekian banyak CPNS yang diperiksa belum ada yang dinyatakan positif terkena narkoba.

” CPNS yang hasil tesnya positif akan terdapat kelainan pada kondisi fisik dan jiwanya. Tapi sejauh ini belum ada yang terindikasi pernah positif mengkonsumsi narkoba,” beber Juni.

Ia mengatakan, ada pun proses pemeriksaan fisik dilakukan dengan mengecek tensi darah, mengukur berat badan, tinggi badan, serta pemeriksaan pada anggota tubuh yang lain” ungkapnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan apakah CPNS terbebas dari narkoba dilakukan dengan memeriksa urinenya (air kencing) satu persatu menggunakan alat tes yang sudah disediakan. ” Untuk pemeriksaan dimulai pukul 09.00-17.00 Wib. Pada hari kedua sudah tuntas semuanya,” ujarnya lagi.

“Sejauh ini kita belum menemukan peserta yang mengkonsumsi narkoba dan kita berharap bagi mereka yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS di lingkungan Kabupaten Lingga nantinya dapat memberikan pelayanan publik dengan lebih baik dan optimal sesuai dengan formasi SDM yang ditempatkan,”pungkasnya. (SIJORIMANDIRI)

Penyerahan Konversi Nomor Identitas Pegawai (NIP) Instansi Pusat Oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara January 4, 2009

Posted by bkdlingga in Kepegawaian. comments closed

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik Effendi. bersama dengan Kepala BKN Menyerahkan SK Konversi NIP yang di Aula Lt.5, Gd I BKN pada Hari Senin Tanggal 22 Desember 2008

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik Effendi. bersama dengan Kepala BKN saat memberikan pengarahan mengenai Konversi NIP PNS yang baru

Sebagai langkah strategis dalam pelaksanaan Reformasi Biokrasi di bidang kepegawaian, diawali dengan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilaksanakan tahun 2003. data hasil PUPNS dijadikan dasar untuk membangun database kepegawaian setelah dilakukan kajian tentang NIP sistem NIP yang lama tidak mungkin dipertahankan lagi, maka dengan peraturan Kepala BKN No. 22 Tahun 2007 tentang Nomor Identitas PNS yang disingkat dengan NIP, dan peraturan Kepala BKN No. 43 tahun 2007 tentang tata cara permintaan, penetapan dan penggunaan NIP, kedua Peraturan Kepala BKN ini merubah ketentuan lama yang mengatur Nomor Induk PNS yang berlaku selama ini, sehingga NIP yang baru merupakan identitas Pegawai Negeri Sipil yang otentik dan unik.

Penyerahan SK. Konversi NIP PNS secara simbolis oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) bersama dengan Kepala BKN

Perubahan NIP ini menjadi mutlak, karena pengaturan Nomor Identitas PNS ini merupakan bagian dari pelaksanaan administrasi PNS. Sistem yang lama sudah tidak mungkin dipertahankan karena 2 digit pertama NIP yang menunjukan instansi yang pertama kali seseorang PNS dianggap menjadi CPNS dan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah yang sudah bergulir hamper sembilan tahun menjadikan NIP tersebut tidak unik lagi Kebijakan Konversi NIP ini merupakan langkah strategis untuk pemutakhiran data PNS yang sangat Komprehensif, setiap terdapat perbedaan data maka satu-persatu tata naskah PNS harus dilakukan penelitian, secara cermat, terutama untuk PNS yang bebeda tanggal lahir dan NIP yang dimiliki.

Acara penyerahan SK Konversi NIP tersebut dihadiri Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN serta Para Pejabat Instansi Pusat.

Sebelum dilakukan konversi NIP, terlebih dahulu dilakukan verifikasi data terhadap 4,1 juta PNS yang akan dijadikan bagian dari identitas PNS yang bersangkutan, yaitu NIP lama, nama, tanggal lahir, bulan dan tahun diangkat menjadi CPNS/PNS dan jenis kelamin. Dengan dijadikannya tanggal lahir sebagai bagian dari identitas PNS, diharapkan kesalahan tanggal lahir sudah dapat diketahui disaat yang bersangkutan mulai diangkat menjadi CPNS dan sesuai dengan undang-undang no 11 tahun 1969 tentang pensiun pegawai dan pensiun janda/duda pegawai yang tidak memungkinkan lagi adanya perubahan tanggal lahir.

Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN sedang menerangkan Anjungan Layanan Mandiri BKN kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).

NIP yang baru akan berlaku mulai januari 2009 dan kenaikan pangkat periode april 2009 sudah akan menggunakan NIP baru, oleh karena itu bagi instansi yang belum menyelesaikan verifikasi data saya harapkan dapat menyelesaikan secepatnya sehingga tidak menjadi kendala proses KP dan mutasi lainnya kedepan dan CPNS untuk formasi 2008 sudah akan menggunakan NIP baru, bahkan pengangkatan sekdes formasi 2007 yang SK pengangkatannya baru saja diserahkan presiden kepada para gubernur sudah menggunakan NIP yang baru. Dan NIP yang baru ini akan langsung menjadi identitas PNS pada KPE yang akan sebentar lagi diluncurkan.